Pengamanan PSU 21 TPS di Bungo, Polda Turunkan 327 Personel

Kapolda Jambi saat Gelar Pasukan untuk Pengamanan PSU di Kabupaten Bungo. Kamis,03/04. (ist) 

Merdekapost.com – Untuk pengamanan pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo Polda Jambi menurunkan 327 Personil. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi Polda Jambi menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo,  Kamis kemarin. 

Kegiatan Apel di Lapangan Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. M. Edi Faryadi, S.H, S.I.K, M.H, dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta seluruh personel yang ditugaskan dalam pengamanan PSU. Setelah apel gelar pasukan, semua langsung diberangkatkan ke Bungo

Baca Juga : PSU di 21 TPS, DPC PKB Bungo Bakal Beri sanksi tegas Kader yang tidak memenangkan Dedy-Dayat

Dalam arahannya, Karo Ops Polda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tujuh unit bus sebagai akomodasi bagi seluruh personel yang bertugas.

Selain itu, Polda Jambi juga telah mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan personel untuk seluruh anggota yang akan bertugas di Kabupaten Bungo.

Apel kemudian diambil alih oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Mirza Mustaqim, S.I.K, yang secara resmi melepas keberangkatan personel menuju Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Kasbudi Anggota DPRD Bungo F-PKB, Sebut Program Paslon Dedy-Dayat Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, setelah tiba di lokasi, para personel akan mengikuti apel pengecekan di Polres Bungo sebelum bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 Maret 2025 sesuai dengan ploting yang telah ditentukan.

” Hari ini 327 personel Polda Jambi diberangkatkan untuk melakukan pengamanan PSU di wilayah Kabupaten Bungo. Akan ada 21 TPS di Bungo yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kita harapkan bersama agar pelaksanaan PSU ini dapat berjalan dengan aman dan damai agar situasi Kamtibmas tetap terjaga. ” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.(*)

Bupati dan Wabup Kerinci Ucapkan Selamat Bertugas Kapolda Jambi yang Baru

Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., mengucapkan selamat bertugas kepada Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., yang resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci, Bupati dan Wakil Bupati berharap Kapolda Jambi yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga siap bersinergi dengan Polda Jambi dalam mendukung program keamanan, ketertiban, dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. 

Dengan semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, diharapkan kerja sama yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci khususnya dapat terus terjalin.(*)

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan (ist)

Jambi, Merdekapost - Enam bulan menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Alexander Tasman akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada Kamis (6/3/25) di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander Tasman sendiri merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Matnur, sopir travel Matnur asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 silam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.

Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.

Baca Juga: HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya pada Jum'at (7/3/25).

Terhadap pelaku Tasman, Pihak Kepolisian tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.

Tersangka di jerat Pasal 365 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 Tahun Penjara. (*)

Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal

JAMBI - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Calon Polri Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama masa penerimaan Polri Terpadu dan dipantau langsung oleh Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol Sopirin pada Rabu (5/3/2025).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabag SDM, Kompol Sopirin menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Polri Terpadu, yang mencakup Akpol, Bintara, dan Tamtama, telah dimulai sejak 10 Februari lalu dan akan resmi ditutup pada 6 Maret 2025.

Dalam proses seleksi ini, animo masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 927 orang. Setelah proses verifikasi, sebanyak 633 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi awal dengan rincian sebagai berikut:

Taruna Akpol: 79 pendaftar, 46 lolos verifikasi (41 pria, 5 wanita).

Bintara PJU: 627 pendaftar, 456 lolos verifikasi (378 pria, 78 wanita).

Bintara Polair: 20 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bintara Brimob: 116 pendaftar, 90 lolos verifikasi (semua pria).

Tamtama: 35 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bakomsus (Keahlian Khusus):

Tata Boga: Tidak ada pendaftar.

Gizi: 2 pendaftar, tidak ada yang lolos verifikasi.

Hukum: 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Siber: Tidak ada pendaftar.

Akuntansi: 1 pendaftar, 1 lolos verifikasi.

Nakes (Tenaga Kesehatan): 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Lebih lanjut, Kompol Sopirin menegaskan bahwa pada 7 Maret 2025 akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan administrasi awal.

“Proses pendaftaran dan penerimaan Polri Terpadu ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan. Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara objektif guna mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan adanya seleksi yang transparan, diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas tinggi dan siap mengabdi untuk masyarakat. (*)

Apresiasi Kinerja Pers, Kapolres Kerinci Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Merdekapost.com | Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana beserta staf dan jajaran Polres Kerinci mengucapkan selamat hari Pers Nasional tahun 2025.

Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 mengusung tema "Pers mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa,".

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan, "Selamat Hari Pers Nasional 2025,"ucap Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Minggu (9/2/2025).

Pers memiliki peran strategis dalam mengawal ketahanan pangan demi kemandirian bangsa, Lanjut Kapolres, Kami mengapresiasi kerja keras insan pers yang terus menyajikan informasi akurat dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan.

"Apresiasi Untuk seluruh insan Pers khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, umumnya untuk seluruh Indonesia, Semoga pers tetap profesional, independen, dan menjadi pilar demokrasi yang kokoh dalam membangun bangsa yang lebih maju dan mandiri," pungkasnya. (red)

Apresiasi Polda Jambi, IWO Siap Antisipasi Hoax di Pilkada Serentak 2024

 

Merdekapost.com,Jambi - Untuk mengantisipasi berita hoax di pilkada  serentak 2024 Polda Jambi dan Ikatan Wartawan Online (IWO). IWO siap antisipasi hoax di Pilkada Serentak. 

Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Provinsi Jambi, Erwin Majam, Jumat (28/6/2024). katanya, IWO akan kembali turun memerangi berita palsu, berita bohong atau hoax seperti pada Pilpres 2017 hingga Pilpres 2019 yang masif. 

"Kita sudah turun dari dulu, ke kampus, sekolah sampai ke kecamatan dengan kolaborasi pemerintah daerah dan Polres-polres. Hari ini, kami terpanggil kembali dengan antisipasi dini Polda Jambi yang patut kita apresiasi," katanya. 

Tambahnya,Hal ini terlihat dari kunjungan korps seragam coklat itu ke PD IWO Tanjab Timur hingga PD IWO Kerinci-Sungai Penuh baru-baru ini, terkait Pilkada Serentak. Tentu saja, IWO merespon cepat hal ini dan langsung mengelar rapat dan menyiapkan program kerja terkait. Kita sudah menyusun program yang akan dirangkai dengan HUT IWO yang jatuh pada 8 Agustus. PW IWO Jambi akan turun ke PD-PD seperti Tanjabtim, Tanjabbar, Batanghari, Tebo, Kerinci-Sungai Penuh dan Sarolangun.

"Lewat kegiatan tersebut, jajaran Pengurus Daerah (PD) IWO akan diperkuat untuk memerangi berita hoax yang akan muncul di Pilkada. Dimana kepentingan politik akan menciptakan munculnya berita hoax untuk menjatuhkan rival, atau strategi meningkatkan popularitas. Kalau dulu untuk menjatuhkan, sekarang ada pula yang dilakukan untuk meningkatkan popularitas. Ibaratnya memainkan simpati orang, namun masalahnya kredibilitas wartawan dan media yang menjadi pertaruhan disini,"Ujarnya.

Dijelakannya,WO tak mau, anggotanya yang tersebar di 8 kabupaten/kota menjual profesinya demi rupiah atau bahkan hanya sekedar janji, dalam menciptakan hoax itu.Untuk itu kita akan menegaskan profesionalitas dan menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada. Terutama dalam menjaga marwah organisasi yang sudah harum di Jambi agar tidak dikotori oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan IWO.

"Penegasan ini juga mendorong seluruh pengurus dan anggota IWO di Provinsi Jambi yang berjumlah lebih dari 250 anggota, yang rentan dengan sebaran hoax di media sosial. Kita minta semua bergerak, jangan nanti ada oknum yang mengatasnamakan IWO, lalu mencoreng kita semua.

Saya juga mendorong semua untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait bahaya berita hoax. Jika ada yang menjadi korban, IWO menyerukan agar masyarakat jangan takut melapor. Anggota IWO harus patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ikut mengedukasi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif dengan berita-berita yang dijamin kebenarannya," Tegasnya. (*)

Wanita yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kota Baru Jambi Ternyata Warga Tungkal

FOTO KOLASE: Wanita cantik yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (8/6/2024) malam. diduga wanita bernama Ina itu tewas dibunuh oleh kekasihnya. (ist)

JAMBI - Viral dugaan pembunuhan seorang wanita bernama Ina (20) di kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi.

Ina ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di kamar kosnya pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Menurut informasi, kosan itu merupakan kamar kos campur atau dihuni laki-laki dan perempuan.

Korban juga bukan penghuni kos melainkan warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga: Wanita Cantik Tewas di Pal V Kota Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dinda salah satu penghuni kos mengaku tidak mengetahui pasti ada kejadian itu, peristiwa yang menyebabkan wanita muda itu meninggal banyak tidak diketahui oleh penghuni kos lain bahkan korban bukan penghuni kos tersebut.

"Tidak tau juga kami, tapi dia bukan penghuni kos sini dia hanya. Kata orang dia hanya main kesini, dia warga Kuala Tungkal," kata Dinda, Senin (10/6/2024).

TKP tewasnya wanita cantik di kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (8/6/2024) malam. Diduga wanita bernama Ina itu tewas dibunuh. (ist)

TKP tewasnya wanita cantik di kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (8/6/2024) malam. Diduga wanita bernama Ina itu tewas dibunuh

Sementara itu, warga sekitar mengaku malam itu sebelum kejadian ada keributan di dalam kos hingga terdengar warga sekitar.

Saat hening tiba-tiba korban dibawa ke RS Mitra di Kotabaru.

"Saat keributan tersebut tak lama kemudian keadaan sunyi korban kabarnya dibawa ke rumah sakit Mitra dan meninggal dalam perjalanan," ujarnya.

Viral di Media sosial

Dari rekaman suara yang beredar di media sosial, sebelum ditemukan tewas Ina sempat ngumpul dengan beberapa rekannya di kamar kosnya.

Saat itu menurut kabar yang beredar, Ina juga menunggu teman dekatnya datang dan dia menyuruh teman-temannya untuk segera pergi.

"Ina (panggilan korban) ni bilang pacar kakak mau datang, kamu pegilah. Mendengar itu benerapa kawanyo pegilah, ado yang beli minyak, pokoknya pegilah keluar," kata suara dalam rekaman.

Ina sendirian dalam kamar kos.

Setelah beberapa lama, teman-teman Ina pulang dan menggedor pintu kamar yang ternyata tidak terkunci.

"Saat pintu tebukak itulah, Ina tampak sudak dak sadarkan diri. Darah berceceran. Kemudian Ina dibawak ke rumah sakit. Waktu dibawak tu dio masih sadar. Masih bilang sakit, sakit," masih keterangan dari rekaman beredar.

Ina sempat mendapat perawatan, namun kemudian Ina menghembuskan nafasnya dan meninggal dunia.

Bekas ceceran darah di kamar kos Ina sempat dibersihkan oleh pelaku yang membunuh Ina.

Diduga dibunuh

Diduga Ina jadi korban pembunuhan. Karena ada bekas luka di kepala dan tubuh korban.

Dari video yang beredar, terlihat sekujur tubuh Ina dari kepala, pelipis dan tangan terlihat bekas luka bacok dan sayatan senjata tajam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dikonfirmasi melalui Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut ditangani Polsek Kota Baru. ***

Pelaku Penyebar Video Syur Mantan Presma Unja ditangkap

JAMBI - Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap pria berinisial JG yang merupakan tukang service handphone yang diduga mengambil video porno dari handphone mantan presiden BEM UNJA (KN) bersama kekasihnya.

Plt kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, setelah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum 'Enak Yank'. Polisi akhirnya menetapkan seorang pria berinisial JG sebagai tersangka ilegal akses.

"Modus operandinya, tersangka memindahkan data pribadi dari handphone korban ke handphone miliknya," kata Reza di Mapolda Jambi, Rabu (5/6/2024).

Reza menjelaskan, hal ini berawal pada 20 April 2024 lalu. Korban berinisial KN yang merupakan pemeran pria dalam video mesum 'Enak Yank' tersebut datang ke salah satu counter handphone untuk memperbaiki LCD Handphone Iphone 13 Pro miliknya.

Handphone tersebut kemudian dijemput kembali pada 29 April 2024 dengan garansi service selama 7 tujuh hari.

"Kemudian pada tanggal 3 Mei 2024 korban datang kembali ke counter tersebut untuk mengklaim garansi service dikarenakan handphone tersebut mengalami kerusakan lagi pada LCD nya," lanjutnya.

Berita Terkait:

Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Lalu, pada 4 Mei 2024, KN dihubungi oleh pemeran wanita berinisial M dalam video mesum tersebut dan mengatakan bahwa video mesum KN dan M telah viral di social media Twitter dan grup WhatsApp.

Mengetahui hal tersebut, KN mendatangi counter handphone tersebut, untuk mengambil handphone miliknya dan menanyakan mengapa video pribadinya tersebar di sosial media.

Namun pihak counter mengatakan bahwa handphone tersebut diperbaiki bukan di counter hp itu melainkan diserahkan ke tempat service yang bekerjasama dengan counter tersebut.

"Kemudian korban mendatangi tempat Service HP menanyakan perihal tersebut ternyata handphone milik korban sudah diambil oleh pihak counter pada tanggal 3 Mei 2024 sekira pukul 20.45 WIB," kata Reza.

Reza menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak counter dan tempat Service, ternyata salah satu karyawan counter berinisial JG telah membuka handphone korban pada 21 April 2024.

"Tersangka memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada handphone korban dengan cara membuka galeri, membuka file tersembunyi yang dilengkapi dengan keamanan (Face ID dan Password)," ungkapnya.

"Tersangka JG mencoba membuka Face ID dan setelah 2 sampai 3 kali mencoba, muncullah membuka dengan password, dan kemudian JG memasukkan password yang mana password diminta oleh pihak counter kepada korban pada saat handphone diservice," tambah Reza.

Baca Juga:

Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

JG juga mengirimkan video tersebut dengan menggunakan salah satu handphone milik karyawan counter berinisial AU dengan cara AIRDROP.

Dari handphone AU video tersebut dikirimkan JG via pesan WhatsApp ke karyawan lainnya berinisial EJ, dan video tersebut telah ditonton oleh JG lebih dari satu kali.

"Tersangka JG melaksanakan tugasnya selaku TJ Service tidak sesuai aturan (SOP) yang mana jika perbaikan LCD hanya melakukan pengecekan pada fungsional saja namun JG membuka file yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan LCD," beber Reza.

Akibatnya, tersangka JG dikenakan Pasal 30 Ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE tentang Ilegal Akses.(*)

Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribun Jambi

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs